Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Wa ba’du.
Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak membiarkan satupun perkara yang dapat memperbaiki keadaan manusia kecuali akan memotivasi umat untuk mengerjakannya. Diantara perkara penting yang diajarkan Islam kepada umatnya adalah tentang memuliakan tetangga. Hak-hak tetangga benar-benar diperhatikan oleh Islam. Allah berfirman (yang artinya),
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu” (QS. An Nisa : 36)
Dalam ayat ini Allah menggandengakan perintah untuk berbuat baik kepada tetangga dengan perintah untuk beribadah kepada-Nya, berbakti kepada orang tua, menyantuni anak yatim, serta menyambung tali silaturahim. Hal ini menunjukkan agungnya hak tetangga dalam Islam.
Perhatikan pula adanya penegasan dalam ayat ini dengan mengulangi penyebutan kata “tetangga” sebanyak dua kali. Allah berfirman “tetangga yang dekat” lalu dilanjutkan “tetangga yang jauh“. Menurut Syaikh As Sa’di, “tetangga yang dekat” artinya adalah tetangga yang memiliki dua hak, yaitu hak sebagai tetangga dan hak sebagai kerabat. Sedangkan “tetangga yang jauh“ artinya adalah tetangga yang bukan kerabat.
Senin, 09 April 2018
Muliakan Tetangga, Bagimu Surga
Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact
OTHER RELATED NEWS
Tausiyah